MANOKWARI, BeritaBhayangkara.com – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han) dan Kafasharkan TNI AL Manokwari mendampingi Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam acara Press Release Hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Mansinam I tahun 2021 yang digelar di Mapolda Papua Barat, Manokwari, Papua Barat, Kamis (6/5/2021).
Dalam sambutannya, Pangdam memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja Polda Papua Barat beserta jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Papua Barat melalui gelaran Operasi Pekat Mansinam I Tahun 2021.
Berbagai macam penyakit masyarakat ini, lanjutnya, hanya akan menghancurkan masa depan kita semuanya di Papua Barat, mulai dari Miras (minuman keras), senjata tajam, Narkoba, dan pencurian yang masih banyak terjadi. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat kita masih ada yang melakukan kegiatan terlarang, yang juga merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita lihat masih banyak saudara-saudara kita yang melakukan pelanggaran dan tidak mengikuti aturan tentang mana yang boleh atau tidak boleh dilakukan. Untuk itu kita berharap melalui kegiatan press release ini akan menjadi perhatian bagi seluruh warga masyarakat Papua Barat khususnya, dan kita semuanya,” kata Mayjen I Nyoman Cantiasa.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua harus hadir, harus bersinergi, berintegrasi, dan berkolaborasi. Mari semuanya bergabung dengan menyamakan visi kita dalam membangun Tanah Papua ini,” sambungnya.
Melihat hasil Operasi Pekat Mansinam I, menunjukkan fakta masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Untuk itu diperlukan tindakan preventif dengan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
“Melihat fakta ini, yang pertama bahwa kesadaran hukum kita masih lemah. Kalau penegakkan hukum, ibaratnya sudah seperti pemadam kebakaran. Namun yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita harus melakukan tindakan preventif yaitu mengedukasi masyarakat untuk belajar sadar hukum. Mari kita dorong kesadaran hukum ini. Penegakan hukum tetap menjadi langkah terakhir, tapi sebelum ini terjadi, mari kita sadarkan saudara-saudara kita agar dia sadar dengan hukum. Negara ini adalah negara hukum, tidak boleh ada pelanggaran, pencurian, dan lain sebagainya,” tuturnya.
“Tugas Kodam XVIII/Kasuari adalah menjaga stabilitas keamanan, di antaranya dengan membantu Polda Papua Barat. Kita bersama-sama melakukan sweeping di wilayah untuk mengantisipasi dan mengatasi penyakit masyarakat ini, termasuk dengan melibatkan Babinsa-Babinsa,” jelas Pangdam.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat mengungkapkan Operasi Pekat Mansinam I yang digelar sejak 21 April hingga 5 mei 2021 ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan umat Islam. Sasaran yang ingin dicapai adalah terkait dengan peredaran Miras, penegakkan hukum terhadap peredaran senjata tajam dan senjata api yang tidak memiliki izin, pelaku Curanmor, Narkoba dan judi Togel.
“Barang bukti yang diamankan, Miras lokal sebanyak 3.654 botol/liter, Miras pabrikan 7.280 kaleng/botol, dengan total nilai Rp 1.076.421.000,- dengan rincian dari Polres Sorong (214.131.000), Polres Kaimana (156.990.000), Polres Fakfak (151.385.000), Polda Papua Barat (124.990.000), Polres Manokwari (123.620.000), Polres Sorong Kota (107.035.000), Polres Teluk Bintuni (93.810.000), Polres Raja Ampat (61.110.000), Polres Sorong Selatan (16.950.000), Polres Teluk Wondama (25.650.000), dan Polres Manokwari Selatan (750.000),” ungkap Kapolda.
Selain Miras, lanjutnya, Polda Papua Barat juga mengamankan senjata api (Senpi) jenis revolver, yang ditemukan saat razia di Simpang Tiga, Kampung Maruni, Kabupaten Manokwari.
“Tak hanya Senpi rakitan, kami juga amankan Senpi jenis Airsoft Gun dan senapan angin. Selanjutnya barang bukti Sajam (senjata tajam) yang didapat sebanyak 208 bilah, terdiri dari badik, parang, clurit, samurai, kapak, golok, pisau, dan arit,” jelas Irjen Tornagogo Sihombing.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asops dan Aster Kasdam XVIII/Kasuari, Danpomdam XVIII/Kasuari, Kafasharkan Manokwari dan PJU Polda Papua Barat.
(Pendam XVIII/Ksr)