PAINAN, BeritaBhayangkara – Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang juga anggota DPRD Fraksi Golkar, Ermiwati S.E., turut prihatin dan menyayangkan atas terjadinya tindakan persekusi terhadap dua wanita di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan yang dilakukan sekelompok orang yang seharusnya tidak akan terjadi jika dilakukan secara persuasif.
Sebab persekusi dinilai Ermiwati telah melanggar hak atas kemerdekaan seseorang sebagai warga negara dan secara langsung pelaku merenggut hak-hak setiap warga negara.
Diketahui persekusi yang dilakukan sekelompok orang tersebut berawal dari dibukanya kegiatan cafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang pada hari Sabtu (8/4) pukul 23.00 WIB di saat bulan Ramadhan, yang membuat masyarakat sekitar resah.
“Namun perlakuan persekusi yang dilakukan terhadap dua wanita yang diceburi ke laut kemudian ditelanjangi sesuai videonya yang viral, tentulah tidak pantas dilakukan pelaku tersebut, bagaimana pula nanti jika ini terjadi pada keluarganya sendiri,” kata Ermiwati dalam keterangannya Senin (17/04/2023).
Karena ini sudah terjadi dan berlanjut ke ranah hukum, biarlah kita ikuti prosedur hukum yang berlaku di negara kita. “Saya sebagai Ketua KPPI Pessel, sangat prihatin dengan kejadian ini. Sebab secara psikologis kedua wanita tersebut sudah terganggu baik itu secara moril maupun mentalnya,” tambah Ermiwati.
Ketua KPPI Sumatera Barat Dra. Armiati dan bersama Ibu Elma Yohana menyampaikan pesannya, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, sehingga kedua wanita tersebut mendapatkan keadilan di mata hukum.
“Kami dari KPPI juga lebih dominan ke pendampingan-pendampingan secara psikologis yang psikisnya terguncang, kalau masalah hukum kita serahkan kepada yang berwenang yang lebih berkompeten,” terang Ermiwati.
Semoga kita semua memiliki kesatuan kesadaran dan kehendak rasional, dan hukum dapat memberikan jaminan bagi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan. Kita harus berpikir dari satu generasi ke generasi dalam peringkat internasional di bidang pendidikan, sains, teknologi, dan inovasi. Investasi yang ditentukan dalam sumber daya manusia negara, dengan tujuan tindakan mengungguli.
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
“Dan semoga kita dapat memahami prinsip kemerdekaan dengan satu tujuan, yakni mengejar kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan, dan dari perspektif inilah saya pahami: sebagai suatu nilai lebih dalam arti positif. Seseorang harus memahami pandangan tentang perubahan politik dalam terang pandangannya tentang sejarah, dan dari perspektif ini tampaknya lebih mungkin bahwa akan berpikir “Sebuah negara merdeka. Berjuang dengan penyakit internalnya,” kata Ermiwati. (Mardoni)