Ciptakan K3, Sat Pol PP Bersama Damkar Pessel Tertibkan Lapak PKL di Pantai Carocok

Sat Pol PP melakukan penertiban lapak - lapak para pedagang kaki lima, yang berjualan di areal parkir
banner 120x600

PESSEL, Media-Bhayangkara.co.id – Satuan Polisi Penegak Peraturan Daerah (PERDA) Polisi Pamong Praja dan Damkar Pesisir selatan kembali turun ke kawasan pelataran parkir Pantai Carocok Painan, Senin (20/1) untuk melakukan penertiban lapak-lapak para pedagang kaki lima, yang berjualan di areal parkir.

Kurang lebih 10 personil Pol PP dan Damkar Pessel dikerahkan dalam penertiban lapak PKL siang itu.

banner 278x90
banner 278x90

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Dailipal menegaskan, kegiatan tersebut dalam rangka menjaga Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pessel, mulai di kawasan obyek wisata Pantai Carocok Painan dan Kawasan obyek wisata Mandeh di Kecamatan Koto XI Tarusan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima, pungkasnya.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan K3 di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pessel,” tegas Dailipal.

Diterangkan Dailipal, pada kegiatan penertiban lapak-lapak para pedagang kaki lima di kawasan areal parkir pantai carocok painan ini sebelumnya telah dilakukan himbauan dan sosialisasi. Namun, ternyata masih didapati ada beberapa lapak pedagang yang berjualan dan untuk itu kita lakukan penertiban di lapangan.

Pada saat melakukan penertiban lapak di areal kawasan obyek wisata pantai carocok painan ada sebanyak 6 lapak yang kita tertibkan, ujarnya.

Untuk itu kepada para pedagang, Dailipal menghimbau agar tidak lagi mendirikan lapak-lapak dagangannya di kawasan yang telah dilarang, termasuk disepanjang trotoar jalan di sepanjang jalan di Kabupaten Pessel.

“Jika, sosialisasi dan himbauan ini tetap tidak diindahkan maka Sat Pol PP dan Damkar Pessel akan mengambil tindakan tegas,” tekuknya.

(Mayadi/MB-BP)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]