Ditsamapta dan Satbrimob Polda Banten Perkuat Pengamanan Kantor Penyelenggara Pemilu

Direktorat Samapta dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan serta penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten
banner 120x600

BANTEN, Media-Bhayangkara.co.id – Dalam mengantisipasi gejolak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah hukum Polda Banten, Direktorat Samapta (Ditsamapta) dan Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan serta penjagaan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Dirsamapta Kombes Pol Jondrial, Sik melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, dalam penyelenggaraan pemilu 2019 Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengamanan operasi Khusus Kepolisian yakni Satgas Operasi Mantap Brata Kalimaya Tahun 2019.

banner 278x90
banner 278x90

“Dimana untuk saat ini salah satu tugas Polri adalah mengamankan serta menjaga perkantoran penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu. Personel Ditsamapta dan Satbrimob disiagakan selama 24 jam penuh, setiap hari bergiliran dengan pergantian petugas jaga,” Kata AKBP Edy Sumardi melalui siaran pers, Selasa (22/01/2019).

Penjagaan ketat ini dilakukan terhadap semua objek yang berada di perkantoran KPU dan Bawaslu baik logistik pemilu, staff dan pemeriksaan serta pendataan tamu yang berkunjung.

“Berlaku untuk semua objek perkantoran, untuk tamu akan diperiksa dan didata dalam buku register. Tak hanya itu semua staff penyelenggara pemilu dan gedung secara sistematis dijaga ketat,” tandasnya.

(D.M/MB-BP)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]