banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar FGD Tangkal Hoax dan Buka Puasa Bersama

Sat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD), Minggu, (19/05/2019)

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Sat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar acara Focus Grup Discussion (FGD), Minggu, (19/05/2019) bertempat di Ruang Tunggu Terminal Nusantara Pura II Pelni Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Supriyadi, SH bersama dengan Para Komunitas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan materi yang disampaikan tentang penanganan atau pencegahan berita hoax yang diikuti sebanyak 75 peserta dari komunitas Buruh TKBM, Supir Bus, Supir Angkutan, Ojek, Cleaning Service dan Satpam

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas AKP Supriyadi, SH menguraikan kepada para peserta langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita hoax dan mana berita asli diantaranya mengajak peserta untuk mengembangkan rasa penasaran setiap saat, jangan langsung menyebarkan suatu berita tanpa mengecek kebenarannya, kemudian berhati-hatilah dengan judul yang provokatif, cari tahu keaslian alamat situs laman, perhatikan keaslian foto, periksa keaslian berita dengan mencari tahu asal sumbernya, Ikut serta dalam grup diskusi anti hoax di media sosial dan Segera adukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika apabila menemukan berita hoax, paparnya.

Cara melaporkan berita atau informasi hoax, Apabila menjumpai informasi hoax, lalu bagaimana cara untuk mencegah agar tidak tersebar. Pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.

Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Jika ada banyak aduan dari netizen, biasanya Facebook akan menghapus status tersebut.

Untuk Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Twitter memiliki fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan Instagram.

Kemudian, bagi pengguna internet Anda dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari netizen. TurnBackHoax sekaligus berfungsi sebagai database berisi referensi berita hoax, ujar AKP Supriyadi, SH. Kemudian acara dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama para komunitas yang hadir.

Pewarta: Putri