SANGGAU, BeritaBhayangkara.com – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti kembali menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak dari warga warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Jumat (31/5/19).
Ini disampaikan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto hari ini di Pos Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Dansatgas menyampaikan juga, senjata tersebut diserahkan oleh warga perbatasan, Fitalianus Bandut kepada Pos Pamtas Kumba Semunying.
“Senjata tersebut selama ini digunakan Fitalianus hanya untuk berburu,” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns menjelaskan awalnya senjata tersebut diserahkan, bermula dari anjangsana yang dilakukan oleh Dan SSK I Pos Pamtas Kumba Semunying, Lettu Inf Frelly ke rumah yang bersangkutan. Yang kebetulan beliau ini sering bersama anggota kita beribadah di Gereja.
“Saat dirumah Fitalianus personel kita melihat ada senpi dipajang di ruang tamunya. Yang bersangkutan bilang senjata ini untuk berburu,” ungkap Dansatgas Pamtas, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.
Selanjutnya Prajurit Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns lalu melakukan pendekatan serta memberikan pemahaman terkait kepemilikan dan bahayanya senjata api tanpa izin kepada Fitalianus. Fitalianus beralasan senpi tersebut sudah tiga tahun tidak digunakan sehingga dijadikan hiasan diruang tamu, kata Dansatgas.
“Pada hari Kamis kemarin sekira pukul 10.30 WIB, Fitalianus berkunjung ke Pos Kumba Semunying dan menyerahkan senpi secara sukarela,” tambah Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.
Saat ini senjata tersebut telah diamankan di Pos Kumba Semunying. Kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, Dansatgas Pamtas mengimbau untuk menyerahkan senpinya. Karena memiliki apalagi menggunakan senpi tanpa izin dapat membahayakan diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita, pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.
Pewarta: Putri