KALBAR, BeritaBhayangkara.com – Sebanyak 15 pelintas batas dari Malaysia, diamankan Satgas Yonif R 641/Bru saat melakukan pengawasan di jalan-jalan tidak resmi yang terdapat perbatasan RI-Malaysia. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Sanggau, Kalbar, Minggu (31/5/2020).
Dikatakannya, pengawasan perbatasan terutama pada jalan-jalan tidak resmi, dilakukan Satgas Yonif R 641/Bru untuk mencegah kegiatan ilegal, seperti penyelundupan barang dan pelintasan orang.
“Kita perketat pengawasan di perbatasan terutama pasca lebaran, dan berhasil mengamankan 15 WNI yang masuk dari Malaysia, saat melintasi jalan di hutan perbatasan RI-Malaysia (Jumat malam, 29/5/2020),” jelas Kukuh.
“Dari 15 orang tersebut, 9 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Provinsi Kalimantan Barat, sedangkan 6 orang menuju Jawa dan Nusa Tenggara,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum melanjutkan perjalanannya, 15 pelintas tersebut diarahkan Satgas Yonif R-641/Bru ke PLBN Entikong guna menjalani rangkaian pemeriksaan lebih lanjut sesuai protokol yang berlaku, seperti Bea Cukai melakukan pemeriksaan barang bawaan oleh pihak Bea Cukai dan pendataan oleh Imigrasi.
“Juga dilakukan pemeriksaan protokol Covid-19 oleh petugas kesehatan di PLBN Entikong,” ucap Kukuh.
“Hasilnya akan didistribusikan kepada Gugus Tugas Covid-19, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, guna mengawasi pergerakan para WNI yang baru pulang dari Malaysia tersebut,” lanjutnya.
Menurut Kukuh, pengawasan perbatasan yang dilakukan Satgas Yonif R 641/Bru, selain mengamankan perbatasan dari kegiatan-kegiatan ilegal, juga untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Ini juga sebagai upaya kita, untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kalimantan Barat,” pungkasnya.
(Damar)