Tokoh Jayawijaya Minta Polisi Usut Fitnah Pengganggu NKRI

Tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Hengky Heselo meminta polisi mengusut kelompok yang menyebarkan fitnah penganggu kesatuan NKRI
banner 120x600

PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Tokoh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Hengky Heselo meminta polisi mengusut kelompok berseberangan yang menyebarkan fitnah pengganggu kesatuan NKRI melalui media sosial.

Hengky Heselo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (27/11/20) mengatakan kelompok itu terus berkoar di dunia maya dan menyebarkan fitnah penganggu Kamtibmas di Papua.


“Tuduhan Fiktor Yeimo terhadap Paulus Waterpau yang mengatakan dia melakukan kejahatan kemanusiaan itu tidak mendasar. Orang itu harus diproses. Harus ada tindakan hukum terhadap yang bersangkutan atas pernyataannya,” kata dia.

Menurut Hengky, pernyataan yang diunggah di media sosial ini dapat mengganggu situasi kamtibmas di Papua. “Sehingga kami nyatakan sikap untuk harus diproses, tidak bisa tidak. Harus proses pidana atau lakukan tindakan hukum terhadap dia,” katanya.

Dalam pernyataan itu kata Hengki, mereka menyebutkan salah satu figur Papua Paulus Waterpau yang juga merupakan Kapolda Papua, berperan dalam kontak tembak yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

“Terkait penembakan, itu kan personel juga melindungi diri. Massa mereka ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) lalu mereka biarkan saja. Mereka jual, TNI/Polri beli. Aturan dari mana kalau dia kontak senjata bunuh TNI/Polri lalu mereka tinggal nonton,” katanya.

Ia juga mengatakan sejumlah tokoh di Jayawijaya mendukung agar program Otonomi Khusus di Papua dilanjutkan sebab memberikan dampak perubahan kesejahteraan terhadap masyarakat.****

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *