TABALONG, BeritaBhayangkara – Pelaku berinisial RF alias Ical (37) pria, warga kelurahan Tanjung, kecamatan Tanjung, Tabalong ini diamankan oleh Polsek Tanjung di bawah pimpian Iptu Saefudin pada Rabu (09/11/2022) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan Ical diamankan di sebuah rumah, kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak setelah seminggu kabur usai menggelapkan satu unit sepeda motor milik temannya AM (39) warga kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Kejadian tersebut berawal pada Rabu (02/11/2022) malam di pasar Tanjung, Tabalong. Saat itu pelaku Ical meminjam sepeda motor matic warna hitam milik korban AM dengan alasan hanya sebentar, sekitar 10 menit kemudian pelaku datang, tak lama kemudian pelaku meminjam kembali sepeda motor tersebut namun hingga kamis (03/11/2022) pagi, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan oleh Pelaku,” ungkap Yudha.
Korban kemudian pergi ke Pasar Lama, Kecamatan Murung Pudak dan sempat bertemu dengan pelaku, korban menanyakan keberadaan sepeda motor miliknya dan dijawab oleh pelaku “ada di tempat seseorang berinisal AL”, kemudian pelaku dibawa oleh korban untuk mendatangi AG, namun pelaku langsung melarikan diri.
“Korban kemudian mendatangi AG dan menanyakan apakah pelaku ada menyerahkan sepeda motor tersebut, dan AG menjawab tidak ada menerima sepeda motor dan tidak ada bertemu dengan pelaku Ical,” terang Yudha kepada awak media.
Sejak kejadian tersebut nomor telepon milik pelaku tidak bisa dihubungi lagi dan korban yang merasa keberatan dengan kerugian sekitar Rp15 juta kemudian melaporkannya kepada Polisi.
Ical mengakui sepeda motor tersebut digadaikan kepada seseorang berinisial DS warga Tangki Hijau, kelurahan Belimbing Raya, kecamatan Murung Pudak, hingga saat ini penyidik masih memeriksa sejauh mana keterlibatan DS dalam perkara ini.
“Saat ini pelaku Ical Sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 buah BPKB dan 1 unit sepeda motor matic warna hitam,” pungkas Yudha. (AR)