banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Begini Kronologis Pencurian Motor Trail di Pandan Arum

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku pencurian

TABALONG, BeritaBhayangkara – Hasil rekaman video pengawas keamanan atau CCTV dalam pencurian sepeda motor trail di kompleks perumahan Pandan Arum kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong yang sempat beredar luas di media sosial kini telah terungkap siapa pelakunya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M. berhasil mengamankan dua orang pria diduga pelaku pencurian tersebut, yaitu AR (23) dan MA (23) di mana keduanya merupakan warga desa Padangin, kecamatan Tanta, kabupaten Tabalong pada Jumat (02/08/2024) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pada Rabu sore (24/07/2024), bahwa sepulang kerja korban memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya yang belum dibangun pagar dan dalam keadaan terkunci setang, namun tanpa menggunakan kunci tambahan lainnya.

Malamnya, sepeda motor trail tersebut masih ada, dan korban sempat memasangkan kelambu pada sepeda motor tersebut. Namun pada Kamis (25/07/2024) pagi saat istri korban membuka gorden jendela depan, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Istri korban menanyakan kepada korban perihal keberadaan sepeda motornya tetapi korban juga tidak mengetahuinya.

Saat dilakukan pengecekan pada hasil rekaman video pengawas keamanan atau CCTV terlihat seorang pria diduga telah mencuri sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi dan mengalami kerugian sekitar 28 juta Rupiah.

Pelaku AR diamankan di sebuah rumah, di desa Pagat kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sedangkan pelaku MA diamankan di kompleks perumahan di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dengan dugaan tindak pidana pencurian dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku AR dan 1 buah sepeda motor trail warna hitam putih. (*)