Polda Sumbar Bersama Polres Pesisir Selatan Gerak Cepat Tindak lanjut Pembakaran Pulau Teraju

Tim saat memantau tempat Lokasi Pembakaran Pulau teraju (foto Ist)
banner 120x600

SUMBAR, Media-Bhayangkara.co.id – Menyikapi viralnya berita tentang pembakaran pulau Taraju Sungai Nyalo Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia, Kecamatan Koto XI Tarusan, tim dari Krimsus Polda Sumbar bersama Tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Sat Intel Polres Pessel dan Polsek Koto XI Tarusan bergerak cepat melakukan penelusuran ke tempat lokasi kejadian, Rabu (03/01/2018).

Untuk menuju ke pulau Teraju, tim yang berjumlah 12 orang berangkat dengan menggunakan perahu boat dengan estimasi waktu kurang lebih hanya 8 menit.

banner 278x90
banner 278x90

Berdasarkan pantuan, dari tengah laut memang terlihat bekas-bekas pembakaran semak belukar jenis rangsam, ranting-ranting pohon yang gosong bekas pembakaran dan pondok yang baru selesai dibangun. Bahkan, ternyata luas pulau terbakar hanya kurang lebih 0,5 hektar. Sementara tanaman mangrove yang ada di lokasi tidak ada terbakar.

Berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi, Musril menjelaskan kejadian berawal pada hari jum’at (27/12) sekitar pukul 11.00 Wib, ketika kebakaran saya sedang keluar untuk membeli beras sementara yang ada di lokasi pulau Taraju hanya saudara Yusuf, paparnya. Sebelum kebakaran terjadi, saya juga telah mengingatkan kepada yusuf agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau membakar-bakar semak belukar, ujar Musril.

Dugaan sementara semak-semak dibakar untuk membuka jalan. Karena tiupan angin yang kencang percikan api berterbangan hingga membakar semak-semak kering. Namun dengan alat seadanya, api berhasil dipadamkan kurang lebih setengah jam, jelas Musril.

Untuk diketahui, Pengelola Pulau ini milik Erman Dtk. Rajo Alam yang digunakan sebagai lokasi wisata dengan luas pulau Taraju ini sekitar 2 hektar, kata Musril menjelaskan.

Sementara itu Hendra Yoze Panit Subdit IV krimsus Polda Sumbar didampingi KBO Reskrim Polres Pessel Ipda Gusmanto menerangkan kepada awak media ini, kegiatan saat ini dalam rangka melakukan penyelidikan dan pengumpulan data, serta keterangan saksi yang berada di lokasi.

“Kita telah mendengarkan keterangan dari beberapa orang saksi dan nanti kita akan panggil ke Satreskrim Polres Pessel untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ipda Gusmanto.

Ia menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak, karena kami masih mendalami, termasuk bagaimana asal usul jual beli pulau Taraju, pungkasnya.

(Mayadi/MB-BP)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]