PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Guna menciptakan suasana damai antara dua kampung yang bersengketa tanah, Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Sertu Saharudin melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua pihak di Kampung Turu Distrik Yapen Selatan.
Hal ini dikatakan Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa Letkol Arh Pulung Patria Daga dalam rilis tertulisnya di Serui, Papua, Sabtu (20/4/2019).
Dikatakan Dandim keberadaan Babinsa di wilayah binaannya diharapkan dapat membantu mengatasi kesulitan dan permasalahan warga binaannya dalam skala besar maupun sekecil apapun.
“Seperti halnya yang telah dilakukan Sertu Saharudin Babinsa Koramil Yapsel yang melakukan mediasi kepada warga yang bertikai masalah kepemilikan tanah,”ujarnya.
Dikatakannya mediasi yang berlangsung pada Jumat (19/4/2019), dihadiri pula oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Onate yang turut memberikan solusi dan jalan keluar yang terbaik dalam permasalahan sengketa tersebut.
“Setelah memeriksa dokumen kepemilikan dengan seksama dan disaksikan kedua kubu, maka mereka pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bermusyawarah secara kekeluargaan,”pungkasnya.
Terpisah, Sertu Saharudin berharap permasalahan ini berjalan dengan lancar dan baik, tanpa adanya rasa emosional dan saling bersikeras dengan pendapat masing-masing.
“Kami bersama Dewan Adat sangat mengapresiasi atas kehadiran kedua belah pihak yang bersengketa dan para keluarga yang menjadi saksi, karena tanpa adanya musyawarah seperti ini, tentunya permasalahan ini bisa masuk ke dalam ranah hukum,”terangnya.
“Saya himbau marilah kita bersama-sama menciptakan kerukunan antara warga, dengan harapan tidak menimbulkan permusuhan maupun perselisihan, melalui musyawarah tentunya setiap permasalahan dapat di pecahkan bersama sama secara kekeluargaan,” lanjutnya.
“Dengan kedamaian dan hidup rukun segala usaha dan pekerjaan kita akan lancar tanpa ada suatu hambatan apapun yang dapat mendukung segala rencana pembangunan kampung ini,”tutupnya.
Pewarta: Putri