LEBAK, BeritaBhayangkara.com – Komisioner PPK Kecamatan Cibadak Ady menghimbau kepada masyarakat apa yang menjadi hasil dari pemilihan dalam pemilu 2019 harus bisa menerima, dan terkait dengan hasil perolehan suara antara kedua pasangan calon biarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menentukan, Kamis (2/5/2019)
“Saya Komisioner PPK Kecamatan Cibadak Ady mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang berkembang sehingga kita mudah saling menghujat dan membenci antara satu sama lain, dan pemilu dinyatakan telah selesai tinggal kita menunggu hasilnya dari KPU,” pintanya.
Ady Menerangkan bahwa pemilihan umum telah berjalan lancar dan KPU pasti menjalankan tugasnya dengan profesional, oleh sebab itu, jangan ada lagi komentar – komentar atau ujaran kebencian yang memungkinkan timbulnya keresahan ataupun perpecahan antara masyarakat khususnya di Kabupaten Dompu.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih terhadap Polri dan TNI yang sudah bekerja keras untuk mengamankan jalannya proses pesta demokrasi ini,dalam pelaksanaan pleno tingkat Kecamatan Cibadak telah berjalan Jujur adil dan transparan ,” sambungnya.
Pewarta: Putri