banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Catatan Reflektif, GPP Beberkan 17 Poin Penting Hasil Harmonisasi di Gedung Joang

JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) sebagai gerakan spiritual dan moral kebangsaan mengadakan acara Harmonisasi Internal (Pleno) bersama Dewan Pembina, Badan Pendiri, Dewan Pakar, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas pada hari Sabtu, (10/08/2019) bertempat di Gedung Joang, Jl. Menteng Raya 31 Jakarta.

Keberadaan Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms atau kalimatun sawa di antara sesama warga masyarakat dalam konteks kehidupan bernegara dalam kesepakatan pertama penyangga konstitusionalisme menunjukkan hakikat Pancasila sebagai ideologi terbuka. Seluruh nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara Indonesia, termasuk di dalamnya Pancasila.

Selain Pancasila, dikenal adanya empat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945, yaitu; (1) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta mencakupi segala paham golongan dan paham perseorangan; (2) bahwa Negara Indonesia hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warganya; (3) bahwa Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat. Negara dibentuk dan diselenggarakan berdasarkan kedaulatan rakyat; dan (4) bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Konsekuensi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah membuka ruang membentuk kesepakatan masyarakat bagaimana mencapai cita-cita dan nilai-nilai dasar tersebut. Kesepakatan tersebut adalah kesepakatan kedua dan ketiga sebagai penyangga konstitusionalisme, yaitu kesepakatan tentang the rule of law sebagai landasan pemerintahan atau penyelenggaraan negara (the basis of government) dan Kesepakatan tentang bentuk institusi-institusi dan prosedur-prosedur ketatanegaraan (the form of institutions and procedures).

Dari hasil pertemuan tersebut, dihasilkan beberapa poin penting Harmonisasi Internal Untuk Bangsa diantaranya;
1. Membela dan mempertahankan Pancasila adalah harga mati bagi rakyat Indonesia
2. Pancasila sebagai Ideologi dan dasar negara merupakan anugerah Tuhan bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, menjadi tugas sejarah serta tanggung spiritual dan moral bagi “KITA” untuk merawat dan membumikan Pancasila
3. Secara kodrati, iradat “KITA” pada nilai-nilai luhur yang lahir, tumbuh, dan berkenbang di bumi nusantara
4. Pancasila merupakan kristalisasi dan sublimasi nilai-nilai luhur peradaban bangsa Indonesia yang berakar dari agama, kepercayaan, adat-istiadat, dan budaya
bangsa
5. Pembumian Pancasila merupakan sesuatu yang mendesak dan penting, serta memerlukan upaya pendekatan yang adaptif dan bukan indoktrinatif dalam proses membumikannya
6. Diperlukan kolaborasi-sinergis dari semua elemen perjuangan bangsa mengupayakan gerakan bersama dalam pembumian Pancasila
7. Diperlukan pilot project yang baik dan benar dalam pembumian Pancasila
8. Perlu strategi agar Pancasila menjadi eksis. Untuk itu, harus dilakukan injecting wisdom dan blended curriculum di semua pembelajaran, baik dalam dunia
pendidikan (di setiap mata pelajaran/kuliah), maupun dalam keluarga, ruang bermain, komunitas, dan masyarakat.
9. Pancasila akan gagal secara ideologi bila tidak mampu menyejahterakan rakyat Indonesia.
10.Pemahaman Pancasila harus mewujud dalam sikap dan perilaku, dimana tiap-tiap pribadi Pancasilais harus berguna dan berarti bagi orang lain. Keberadaan
individu harus menjadi berkat bagi yang lain
11.Bung Karno, Penggali Pancasila adalah sosok keteladanan revolusioner yang menjadi berkat bagi bangsa Indonesia
12.Proses Pembumian Pancasila bagi generasi muda merupakan hal strategis dan butuh perhatian serius dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045
13.Pancasila sebagai ideologi perlu direfleksikan secara terus menerus agar mampu menjawab kompleksitas permasalahan bangsa.
14.Pancasila harus menjadi dasar diri dan menyatu dalam diri KITA. Untuk itu, pemahaman Pancasila harus mulai dari diri pribadi dan meradiasi secara positif ke dunia sekitar KITA.
15.Diperlukan rasa syukur yang mendalam bahwa KITA punya Pancasila. Dalam perwujudannya, Pancasila bukan untuk menjadi pembahasan belaka, tetapi terutama untuk diterapkan.
16.Penerapan Pancasila sebagai ideologi harus mewujud pada keberpihakan dan membela kaum marhaen/tertindas (preferential option for the poor) yang ditindas dan dimiskinkan oleh sistem kapitalis (nekolim).
17.Dibutuhkan manajemen TRISAKTI Bung Karno dalam membangun paradigma mengubah Pancasila dari meja statis menuju leitstar dinamis.

Demikian pokok-pokok pemikiran reflektif dalam harmonisasi internal Gerakan Pembumian Pancasila sebagai sarana memperkuat keyakinan ideologis, baik secara internal maupun eksternal dan mendukung program Pemerintah, khususnya program Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menjadi intermediasi ke masyarakat.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum, Antonius D.R.Manurung, Sekretaris Jenderal, Bondan Kanumoyoso, Bendahara Umum, Friga Siera Ragina H, Dewan Pembina yang hadir Prof Dr.M.H. Matondang MA. Michael Utama Purnama, MA. Isnoerwati Soejoto, SE.PhD. Dra. Tuning Citraningsih, M.Si. Drs. Robertus Royanto, M.T.Dev. dan untuk Badan Pendiri yang hadir diantaranya Dr. Chandra Setiawan, MM., PhD. Kol.CAJ.Dr.I. Nyoman Astawa, M.Si. dr. Ernawaty Tamba, MKM. Ir. Alvin Sutrisna Purnama, dr. Yosephin Sri Sutanti, MS., SpOk. Dewan Pakar yang hadir yakni Ir. Hertoto Basuki, Dr. Paulus Januar, Dr. Yongla Patria M., SH. Dr. Ir. Andri Hernandu, MPS. dan FX. Lara Aba, PhD serta Dewan Pengawas yakni Peter Lesmana, Dr. Syaifuddin,M.Si. CICS, Pdt. Delly Rasubala,S.Th. Ir. Komang Suarloka
dan Mulo Sitorus, SH.

Dalam kegiatan tersebut, testimoni dari Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. selaku Ketua Dewan Pembina yang tidak bisa hadir, tampak dalam rekaman video memberikan bimbingan dan arahan.

Pewarta: D.Man