Ciptakan Kerukunan Umat Beragama, Komunitas Masyarakat Jakarta Barat Pasang 1000 Spanduk Ikrar Bersama

Kegiatan "Launching Pemasangan 1000 Spanduk dan Ikrar Bersama menolak Rumah Ibadah Digunakan Untuk Kampanye, Isu, Hoax, Sara dan Paham Radikal
banner 120x600

JAKARTA, Media-Bhayangkara.co.id – Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang besar, bangsa yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Selain itu Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang plural memiliki beragam suku, etnik, budaya dan bahasa serta mempunyai enam agama yang resmi diakui oleh negara yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Kerukunan hidup beragama adalah kondisi bagi semua golongan agama bisa hidup bersama-sama secara damai tanpa mengurangi hak dan kebebasan masing-masing untuk menganut dan melaksanakan kewajiban agamanya. Kerukunan yang dimaksud bukan berarti penganut agama yang satu tidak merasa perlu atau menahan diri untuk melibatkan persoalan keberagamaan dengan pihak lain, karena kebersamaan menghendaki tenggang rasa, yang benar-benar dimungkinkan jika saling memahami.

banner 278x90
banner 278x90

Masalah kehidupan beragama di masyarakat Indonesia merupakan masalah yang sangat peka diantara berbagai masalah sosial budaya lainnya. Terjadinya suatu masalah sosial akan semakin rumit apabila masalah tersebut sudah berbau sara (suku,agama dan ras) terlebih lagi kalau sudah menyinggung agama tertentu di tengah kehidupan masyarakat kita, mengingat beragamnya agama di Indonesia.

Menyadari hal tersebut, maka setiap agama memegang peranan yang sangat penting dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kedamaian hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH

Dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 Aman, Damai dan Sejuk serta menciptakan kerukunan hidup beragama di Indonesia, Polres Metro Jakarta Barat bersama komunitas FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama, MUI (Majelis Ulama Indonesia) serta DMI (Dewan Masjid Indonesia) Jakarta Barat melaksanakan kegiatan “Launching Pemasangan 1000 Spanduk dan Ikrar Bersama menolak Rumah Ibadah Digunakan Untuk Kampanye, Isu, Hoax, Sara dan Paham Radikal” bertempat di Masjid Al Amanah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, (11/01/2019).

Kegiatan berupa launching 1000 spanduk tersebut bertuliskan “CIPTAKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA PADA PEMILU 2019”, “KAMI PARA PEMUKA AGAMA BERSAMA UMARO JAKARTA BARAT”, dan “MENOLAK TEMPAT IBADAH DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KAMPANYE, ISSUE HOAX, SARA dan RADIKALISME. Spanduk secara masif akan terpasang di 860 Masjid, 237 Gereja, 1 Pura dan 85 Vihara di wilayah Jakarta Barat, sebagai upaya preventif menyikapi maraknya penggunaan rumah ibadah untuk kampanye, Hate speech, issue SARA dan Radikalisme, jelas Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH menjelaskan kepada awak media.

Pada kesempatan tersebut, acara dilanjutkan Foto dan Ikrar bersama disertai pemasangan simbolik spanduk di Masjid Al Amanah dilanjutkan melakukan pemasangan spanduk secara simbolik di beberapa tempat ibadah diantaranya Gereja Pantekosta (Protestan) Jelambar,Grogol Petamburan, Gereja Immanuel (Katholik) Jelambar, Grogol Petamburan Pura Chandra Prabaya (Hindu) Jelambar, Grogol Petamburan, dan Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira (Budha) Jelambar, Grogol Petamburan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Jakbar, Kapolres Metro Jakbar, Dandim 0503 JB ) beserta jajaran staff, Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar, Ketua Pengadilan Negeri Jakbar, KA kantor Kemenag Jakbar, Ketua KPUD beserta komisioner Kota jakbar, Ketua Bawaslu Jakbar, Ketua FKUB Jakbar, Ketua MUI Jakbar, PGI (Persekutuan Gereja Indonesia), KAJ (Keuskupan Agung jakarta), WALUBI (Wali Umat Budha Indonesia), PHDI(Parisada Hindu Darma Indonesia), MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) dan Tokoh agama dengan memakai pakaian/atribut keagamaan masing-masing.

(D.M/MB-BP)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]