PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2019, Polda Kalteng hari ini memberangkatkan 952 personelnya untuk melaksanakan BKO (Bawah kendali operasi) ke Polres jajaran, Kamis (4/4/2019).
Kegiatan pergeseran pasukan (Serpas) ini, diawali dengan pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan BKO Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Irwasda Kombes Pol Benone Jesaja Louhenapessy, S.I.K., M.H.
Dalam amanat Kapolda Kalteng yang dibacakan oleh Irwasda, 952 personel Polda Kalteng yang melaksanakan BKO ke Polres-Polres akan bertugas selama 19 hari, mulai tanggal 4-22 April 2019.
“Pelajari situasi dan kondisi TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanan setiap personel serta petakan kerawanan yang mungkin akan terjadi sehingga setiap permasalahan yang mengganggu jalannya pemungutan suara dapat diantisipasi sedini mungkin dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegas Irwasda.
Irwasda juga berpesan, agar setiap personel Polri menjaga komitmen dan netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada Pemilu 2019 ini.
“Dalam kesempatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng yang mempunyai hak pilih agar tidak Golput. Kami berharap pada tanggal 17 April nanti, masyarakat berbondong-bondong menuju TPS untuk melakukan pencoblosan,” pintanya
952 personel Polda Kalteng yang diberangkatkan hari ini, akan melaksanakan BKO ke 13 Polres kecuali Polres Sukamara. Pembagiannya, ke Polres Palangka Raya 55 personel, Polres Pulang Pisau 54 personel, Polres Kapuas 216 personel, Polres Barito Timur sebanyak 53 personel, Polres Barito Selatan 61 personel, Polres Barito Utara sebanyak 82 personel, Polres Murung Raya 42 personel, Polres Gunung Mas 63 personel, Polres Katingan sebanyak 84 personel, Polres Kotawaringin Timur 77 personel, Polres Seruyan 54 personel, Polres Kotawaringin Barat 87 personel dan Polres Lamandau sebanyak 24 personel.
Pewarta : Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng