BATAM, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019 bertempat di lapangan upacara Polda Kepri, Senin, (29/04/2019) yang dipimpin Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H turut dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Para Komandan Satuan TNI, Perwakilan BP Batam, Dishub, Basarnas dan peserta Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2019.
Dalam apel gelar pasukan, Wakapolda Kepri Brigadir Jenderal Polisi Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H membacakan amanat Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Drs. Refdi Andri, M.Si., bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440 Hijriah serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan optimal.
Amanat Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Keempat point diatas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri melainkan sinergitas antara pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, papar Wakapolda Kepri saat membacakan amanat.
Lebih lanjut, Prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi karena berpotensi sebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas sebagai berikut Menggunakan Handphone saat mengemudi, Tidak menggunakan Safety belt, Menaikan dan menurunkan penumpang di jalan yang tidak pada tempatnya, Melawan arus lalu lintas, Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh narkoba, alkohol/Miras, Mengemudikan kendaraan dibawah umur, Melebihi batas kecepatan maksimal dan Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.
Pelaksanaan Operasi keselamatan diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan Operasi yaitu Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terbentuknya opini positif dan tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dir Lantas Polda Kepri, Kombes Pol Roy Candra S.IK menjelaskan untuk jumlah personil pada Operasi Keselamatan Seligi 2019 khususnya Polda Kepri sebanyak 110 Personil ditambah dan disesuaikan dengan Polres/ta jajaran Polda Kepri.
Operasi Keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari dari tanggal 29 April 2019 sampai dengan tanggal 12 Mei 2019, dan dibentuk 5 Satgas yaitu, Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum, dan Satgas Bantuan Operasi.
Dihimbau kepada masyarakat Kepulauan Riau, “Saat ini Polda Kepri dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2019 yang dikedepankan dalam Operasi ini adalah teguran dan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas dapat meningkat di masyarakat terutama kepada orang tua yang anaknya masih di bangku sekolah jangan diberikan untuk menggunakan kendaraan”.
Pewarta: Parhusip