PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Pulau Fani adalah pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudra Pasifik. Pulau Fani yang terletak di ujung paling utara dari rangkaian Kepulauan Raja Ampat, berbatasan langsung dengan Negara Republik Palau. Pulau Fani merupakan bagian dari wilayah Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Pulau ini berada di sebelah utara Kota Sorong, dengan koordinat 1° 4′28″ LU, 131° 16′49″ BT.
Guna menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk ‘memasang tanda kepemilikan’ pulau tersebut, sebagai bukti kepemilikan sekaligus pengakuan bahwa Pulau Fani adalah salah satu wilayah yang merupakan bagian dari NKRI.
Bagi Kodam XVIII/Kasuari, Kabupaten Raja Ampat di Provinsi Papua Barat yang sebelumnya masuk di wilayah tugas Kodim 1704/Sorong, kini setelah diresmikan operasionalnya Kodim 1805/Raja Ampat pada Agustus 2018 lalu, maka Raja Ampat, termasuk didalamnya Pulau Fani menjadi wilayah tanggung jawab dan tugas Kodim 1805/Raja Ampat yang berada di bawah Korem 181/PVT, Kodam XVIII/Kasuari.
Terkait itu, pada Sabtu, (7/12/2019) dilakukan peletakan batu pertama pembangunan 2 prasasti di Pulau Fani yang berada di wilayah Kecamatan Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat tersebut. Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, dan Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Sujahar Diantoro berada di Pulau Fani untuk melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Prasasti Bhinneka Tunggal Ika dan Prasasti Batas NKRI di Pulau Terluar Indonesia tersebut.
Di wilayah Kodam XVIII/Kasuari terdapat Satuan Tugas (Satgas) yang tergelar dalam pos-pos Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dan Pengamanan Pulau Terluar (Pamputer).
“Untuk Pos Pengamanan Pulau Terluar di wilayah tugas Kodam XVIII/Kasuari adalah di Pulau Fani. Di sini akan dibangun Prasasti Bhinneka Tunggal Ika dan Prasasti Batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimana akan dilakukan peletakan batu pertamanya hari ini,” kata Pangdam XVIII/Kasuari.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, segala kekurangan dan keterbatasan yang ada di Pulau Fani, seperti ketersediaan listrik, air minum, bahan makanan dan yang lainnya, menurut penilaian Pangdam, ternyata tidak menyurutkan semangat anggota Pos Pengamanan Pulau Fani dalam melaksanakan tugas menjaga keutuhan wilayah NKRI.
“Kita juga membawa sedikit Logistik untuk anggota Satgas Pam Pulau Terluar, agar mereka menjadi lebih semangat dalam bertugas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menyampaikan bahwa pemancangan Prasasti Perbatasan NKRI dengan negara kepulauan Republik Palau di Pulau Fani, sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan wilayah NKRI.
Dikatakan Gubernur, Pulau Fani merupakan pulau kosong tak berpenghuni yang berada di daerah terluar Indonesia, yang dikhawatirkan akan dicaplok negara yang berbatasan dengannya, yaitu Negara Republik Palau. Hal ini mengacu pada pengalaman tentang adanya beberapa pulau terluar di Indonesia yang diklaim sebagai milik negara asing, yang berbatasan dengan pulau tersebut.
Oleh sebab itu, maka untuk mengantisipasi pencaplokan tersebut, harus dilakukan pemancangan prasasti sebagai bentuk klaim Negara Indonesia, dalam hal ini melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat.
“Sudah beberapa pengalaman yang terjadi terhadap sejumlah pulau terluar Indonesia yang telah dicaplok negara-negara tetangga kita, sehingga perlu pemancangan ini dibuat. Karena menurut cerita orang Raja Ampat khususnya kepulauan Ayau, sering orang-orang dari negara Kepulauan Republik Palau ke Pulau Fani, kuatirnya mereka caplok lagi, kan kita sudah ada klaim,” kata Gubernur Papua Barat.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Sujahar Diantoro menegaskan, Pemerintah Pusat tetap menjaga NKRI dan tidak mengizinkan satu pun pulau-pulau terluar, terutama di Kabupaten Raja Ampat diambil alih negara lain.
“Saya bersumpah atas nama Pemerintah RI bahwa tak mengizinkan satu pulau pun dikuasai atau dicaplok negara lain,” ucapnya.
Pemancangan tugu prasasti perbatasan NKRI dengan negara Kepulauan Republik Palau diawali dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Gubernur Papua Barat, Sekretaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, unsur Forkopimda Papua Barat, Bupati Raja Ampat dan Tokoh Perempuan asal Kepulauan Ayau.
Usai acara, Pangdam XVIII/Kasuari dan Gubernur Papua Barat beserta rombongan menuju ke Pulau Rutum untuk menyerahkan bantuan beras sekaligus menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Danrem 181/PVT Brigjen TNI Yulius Selvanus, Kepala Staf Koarmada lll Laksma TNI Maman Firmansyah, Danlantamal XIV Sorong Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, Danpasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol S.Sos.M.M, Kabinda Papua Barat Brigjen TNI Hardani Lukitanta Adi, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Perwira Staf Pangdam XVIII/Kasuari (Irdam, Asrendam, Aslogdam, Kabekangdam, Kapaldam, Kahubdam dan Kapendam), Dandim 1802/Sorong, Dandim 1805/Raja Ampat, Bupati beserta unsur Forkompimda, serta para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat Kabupaten Raja Ampat.
Pewarta: Damar