banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Ketua Pamor dan Sekda OKU Timur Dukung Proyek Perubahan Pencegahan Peredaran Narkoba Polda Sumatera Selatan

Ketua Dewan Daerah Pemuda OKU Raya (Pamor) OKU Timur bersama anggota mendukung penuh proyek perubahan yang digagas AKBP Trie Aprianto

OKU Timur, BeritaBhayangkara – Hidup yang sehat menjadi hancur setelah kenal dengan zat-zat Psikotropika atau obat-obatan terlarang. Psikotropika sendiri merupakan obat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat, sehingga mengakibatkan gejala kelainan perilaku disertai timbulnya halusinasi, ilusi, dan gangguan cara berpikir.

Pemakaian Psikotropika secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan serta menimbulkan berbagai macam penyakit fisik maupun psikis. Bahkan tak jarang menimbulkan kematian pada penggunanya. Semua prestasi dan kebanggaan yang pernah dicapai, akan hancur seketika jika tidak sadar secepatnya akan bahaya dari narkoba. Bandar narkoba adalah musuh kehidupan.

Berdasarkan hal itu, Ketua Dewan Daerah Pemuda OKU Raya (Pamor) OKU Timur bersama anggota mendukung penuh proyek perubahan yang digagas AKBP Trie Aprianto, S.H, M.H., selaku Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel.

Inisiasi AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., tersebut menggagas “Kolaborasi Polda Sumatera Selatan dengan Stakeholder dalam pencegahan peredaran Narkoba” yang melibatkan berbagai pihak seperti Bupati, Sekda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah, Dinas Pendidikan Nasional, dan Dinas Kesehatan.

Menyikapi hal itu, Fadhel Muhammad sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pamor OKU Timur kepada awak media ini, Senin (7/10/2024) menyambut baik dan berharap proyek perubahan itu bisa sukses mencegah peredaran Narkoba. Bravo Polri, Jaya Polda Sumatera Selatan!

Sementara itu, Sekretaris Daerah, H. Jumadi, S.Sos., juga menyambut baik dan mendukung adanya proyek perubahan Polda Sumatera Selatan yang digagas AKBP Trie Aprianto, S.H, M.H., melalui kolaborasi Polda Sumatera Selatan dengan Stakeholder dalam pencegahan peredaran Narkoba.

“Peran masyarakat sebagai penerima informasi adanya penyalahgunaan Narkoba dapat dilakukan tindakan pencegahan tentang bahaya Narkoba, seperti penyuluhan, kampanye, dan edukasi, kolaborasi dalam implementasi proyek perubahan ini penting dilakukan agar tepat sasaran, efektif dan efisisen. Bravo Kepolisian, Jaya Polda Sumatera Selatan,” tegas Jumadi. (*)