Polres Barsel Amankan Warga Rangga Ilung Bersama Tujuh Paket Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalteng mengamankan seorang ibu rumah tangga
banner 120x600

KALTENG, Media Bhayangkara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Selatan (Barsel) Polda Kalteng mengamankan seorang ibu rumah tangga AS (38) warga Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Selasa (29/1/2019) kemarin.

Kapolres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Sanip, S.H. mengatakan, pelaku diamankan di Desa Rangga ilung Kecamatan Jenamas.

banner 278x90
banner 278x90

“Penangkapan pelaku berawal dari Informasi masyarakat yang mengatakan AS sering melakukan penjualan barang narkotika jenis sabu di Desa Rangga Ilung,” tutur Kasat, Rabu (30/1/2019).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh paket di dalam dompet kecil milik pelaku.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Barsel dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 Ayat (2) dan pasal 114 Ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” tegas Sanip.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]