BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Seorang pelaku pengedar narkoba AW (22) berhasil dibekuk anggota Unit IV Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten. Dipinggir jalan tepatnya di Gg.masjid Kec.Pasar kemis Kab.tangerang, Prov.banten, Senin (19/02/2019) pukul 11.00 WIB.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat setempat bahwasanya di lokasi tersebut kerap dipakai untuk transaksi narkoba.
Mendapat laporan dari masyarakat pada hari senin 18 Februari 2019,Tim Opsnal Satresnarkoba pun segera melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama keesokan harinya pada hari selasa 19 februari 2019 sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal unit 4 Satresnarkoba Polresta Tangerang, melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-Laki mengaku bernama AW (22).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya, dan berhasil ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1(satu) bungkus plastik klip bening yang dibungkus plastik klip bening dibungkus plastik warna hitam berada dalam bungkus rokok U mild dan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1(satu) bungkus plastik klip bening di dalam bungkus rokok sampurna mild dan tersangkapun mengakui BB tersebut miliknya.
Setelah dilakukan penimbangan, BB Sabu tersebut terdapat berat bruto sebesar 10,11 (sepuluh koma sebelas ) gram.Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang Polda Banten.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 112 Jo 114 dengan Ancaman Hukuman minimal 4 Tahun dan Maksimal 20 tahun.
Dalam hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan atas kejadian penangkapan terhadap pelaku AW (22).
Selain membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
“Peredaran narkoba sedang mengancam kehidupan generasi penerus bangsa, untuk itu kita sebagai Polisi khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,akan terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,” kata Edy Sumardi.
Sambungnya lagi,”Kita juga mengharapkan kepada masyarakat khususnya para orang tua agar dapat selalu mengawasi perilaku anak-anaknya agar tidak salah dalam pergaulan yang dapat menyebabkan pada perilaku yang menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba. Karena penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat mulai dari pejabat, masyarakat biasa, bahkan anak-anak.
Untuk itu kita harus mewaspadainya serta peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi perilaku anak agar tidak terjerumus pada barang haram tersebut,” Tutup Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Pewarta : D.Man