POLMAN, BeritaBhayangkara.com – Babinsa koramil 1402-02/Wonomulyo jajaran Kodim 1402/Polmas Serda Harwanto HS mengantar warga yang pecandu narkoba ke BNN Kab Polman Untuk direhabilitasi.
Kepada Media, Harwanto mengatakan bahwa salah satu warganya berinisial BS (17) masih berstatus pelajar Selama 6 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
“Saya mendapatkan laporan dari orang tua anak tersebut karena melihat tingkah laku anaknya yang aneh sehingga menyampaikan ke saya,” kata Harwanto
Berdasarkan laporan orang tuanya sehingga saya berkoordinasi dengan Babinkamtibmas untuk melakukan pengintaian selama 2 minggu, setelah saya temukan kemudian saya periksa anak tersebut di rumahnya.
Setelah kami lakukan pemeriksaan ditemukanlah beberapa bukti percakapan di smartphonenya dan akhirnya anak tersebut mengakuinya.
Sehingga kami bersama orang tuanya sepakat untuk mengantarkan anak tersebut untuk mendapatkan rehabilitasi di Kantor BNN agar bisa terhindar dari penyalahgunaan barang terlarang itu.
“Pengobatan terhadap ketergantungan berupa rehabilitasi oleh BNN merupakan langkah yang tepat apalagi anak tersebut masih berstatus pelajar dan berharap bisa kembali normal sebagai generasi penerus bangsa kedepan,” Jelas Babinsa.
Sementara itu Kepala BNN Kab Polman Syabri Syam Mengapresiasi Anggota Kodim 1402/Polmas yang sudah peduli terhadap pemberantasan narkoba di wilayah Binaan Babinsa.
“Ini tindak lanjut dari sosialisasi P4GN yang dilakukan di Kodim beberapa lalu fan merupakan bentuk nyata Sinergitas bahwa TNI sangat peduli terhadap peredaran narkotika di kabupaten Polewali Mandar,” Jelas Ka BNN Kab Polman.
Laporan: Zaenal