PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dan anggota polsek IV Jurai berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian (Jambret) bertempat di jalan Belakang MAN Sago Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pessel, Kamis, (09/05)
Penangkapan terhadap tersangka Pencurian (Jambret) di jalan Raya Jembatan KLK Laban Salido Kec.IV Jurai Kabupaten Pessel, dengan berinisial G, 18 Tahun, yang merupakan seorang Mahasiswa.
Kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2019 sekira pukul 20.30 wib tindak pidana pencurian (Jambret) di jalan jembatan KLK Laban Salido yang mana Korban sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dan sepeda motor memepet sepeda motor Korban yang berbonceng tiga dari sebelah kiri sepeda motor korban dan mengambil paksa Handphone korban yang duduk paling belakang saat sedang memegang HP .
Atas kejadian tersebut korban berusaha mengejar tersangka namun kehilangan jejak. Kemudian korban melaporkan ke pihak Opsnal Sat Reskrim Polres, selanjutnya team Opsnal Sat Reskrim Polres dan anggota Polsek IV Jurai melakukan penyelidikan ditemukan pelaku berinisial G di jalan Belakang MAN Sago dan terhadap 1 (Satu) orang temannya berinisial R alias J (DPO) melarikan diri.
Saat ini tersangka G sekarang telah diamankan di Polsek IV Jurai untuk proses Penyidikan lebih Lanjut, dan mengamankan barang Bukti 1 (Satu) unit Handphone merek Vivo Y91 dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Scoopy warna merah Nopol BA 4134 GD.
Pewarta: Mardoni