banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Pelaku Judi Online Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap pelaku judi online jenis Bola dan Poker

Detiknews.id – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap pelaku judi online jenis Bola dan Poker di wilayah Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin, (13/05/2019) malam sekira pukul 23.30 Wib.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold E.P Hutagalung melalui Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Hendro kepada awak media ini, Selasa, (14/05). “Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S (39) dan AP (28) yang beralamat di Jalan Swasembada Barat wilayah Tanjung Priok Jakarta utara,” ujar Hendro.

Untuk situs yang dipergunakan adalah akun http://qq338xyz.com/id-ID/Home sebagai akun judi sepak bola dan akun judi sepak bola dan akun https://dewapokerboss/co/lobby.php sebagai perjudian jenis capsa online dimana sebelumnya tersangka melakukan deposit ke nomor rekening yang berada di halaman web tersebut.

“Setelah uang tersebut berhasil di deposit dengan cara di transfer, maka tersangka dapat langsung memainkan perjudian sepak bola online dan capsa online tersebut dan apabila tersangka memenangkan permainan judi, maka uang hasil kemenangan sudah masuk ke rekening yang sudah tersangka daftarkan sebelumnya,” jelas Hendro.

Dari hasil pengungkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (satu) Set komputer bermerk ASUS INTEL PENTIUM berwarna hitam dengan monitor merk LG, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BNI, 1 (satu) set Komputer bermerk SPC berwarna hitam dengan layar monitor bermerk DELL beserta keyboard dan mouse dan 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 303 KUHP dan atau pasal 303 bis KUHP ancaman hukumannya paling lama empat tahun, ujar Iptu Hendro menjelaskan.

Pewarta: Daniel