SIDOARJO, Berita Bhayangkara.com – bukti – Kinerja yang ditonjolkan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho tidak main – main lagi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua pelaku perampokan sadis yang beraksi di tiga TKP. Dua pelaku yang diketahui Tino Santoso Putra (28) warga Perum Taman Puspa Sari Blok C/14, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Adi Hermawan (32) warga Gunungsari, RT 02 RW 09, Kelurahan Sawunggaling, Kota Surabaya.
Saat pers release Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan petugas berhasil mengungkap kasus perampokan minimart tersebut berkat rekaman CCTV yang diperoleh di kawasan minimarket Tanggulangin. dari ciri – ciri pelaku diketahui mengarah ke tersangka Tino.
Petugas melakukan penangkapan tersangka Tino Santoso Putra di kawasan candi, Jum’at (12/7). Setelah diinterogasi, ternyata tersangka mengaku bahwa melakukan curas bersama temannya bernama Adi Hermawan.
Dengan cepat team Satreskrim Polresta Sidoarjo mengembangkan informasi dari Tino melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga hari Sabtu (13/7), dan petugas berhasil mengendus keberadaan Adi Hermawan saat melintas di Jalan Raya Glagah Arum, Kecamatan Tanggulangin. Tidak mau buruannya lolos langsung saja dilakukan pengejaran terhadap Adi Hermawan dan ketika dihentikan oleh petugas, Adi melakukan perlawanan bahkan sempat terjadi kontak fisik serta menyerang petugas dengan cara mengacungkan sebilah clurit.
Petugas pun sempat memberikan dua kali peringatan agar Adi menyerahkan diri namun malah menyerang dengan membabi buta. Dianggap membahayakan petugas, tindakan tegas yang berukur pun dilakukan dan menghadiahi timah panas tepat mengenai dada pelaku dan langsung tersungkur. Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Tapi naas sampai disana nyawanya tidak tertolong, para medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal, pungkasnya.
Pewarta: Didik