6 Bulan DPO, NH Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan

Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap salah satu kawanan pelaku spesialis pencurian bongkar ruko
banner 120x600

LAMPUNG, BeritBhayangkara.com – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap salah satu kawanan pelaku spesialis pencurian bongkar ruko.

Tersangka NH (28) warga Kampung Toblok Kelurahan Pesawahan Teluk Teluk Betung Selatan Bandar Lampung ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan pada hari Sabtu tanggal 13 Juli 2019 di rumahnya di Kampung Toblok / Gudang Agen Kelurahan Pesawahan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.


“Pelaku NH (28) sudah lebih dari 6 bulan menghilang, kami dapati informasi yang bersangkutan kembali ke kampungnya, kita lakukan penyelidikan dan akhir kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” jelas Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Yana, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si.

Lanjut, Kompol Yana, mengatakan, kawanan ini berjumlah 4 orang, dimana 2 diantaranya sudah terlebih dahulu ditangkap dan telah menjalani hukuman, sedangkan satu tersangka YD masih buron (DPO).

Seperti diketahui bahwa kawanan pelaku ini berhasil mengambil sejumlah barang berupa kawat tembaga dan tembaga (spul) dinamo genset di sebuah bengkel dinamo “Saudara Jaya” milik Nirwan pada bulan Desember 2018 dengan memanjat tembok belakang dan merusak plafon ruko.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Laporan: Agus

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *