banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Curi HP di Dashboard Motor, Polsek Kedaton Berhasil Ringkus Pelaku

Foto pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kedaton

LAMPUNG, BeritaBhayangkara.com – Kejadian pencurian handphone oleh seorang pemuda berusia 32 tahun, kini berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung.

Dapat diketahui tersangka MI (32) warga Kelurahan Rejo Sari Lampung Utara tersebut melakukan aksinya saat korban sedang membeli nasi bungkus di sebuah rumah makan di Jalan Ratu Dibalau Way Kandis Kota Bandar Lampung.

Aksi tersangka tersebut terlihat oleh korban, sontak korban berteriak, tersangka sempat melarikan diri namun masyarakat di sekitar bersama anggota patroli Polsek Kedaton yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian berhasil mengamankan tersangka MI.

“Tersangka MI (32) tergiur melihat handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor, melihat situasi dikira aman untuk melakukan aksinya, tersangka langsung mengambil handphone tersebut,” terang Kapolsek Kedaton AKP Yerru, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si, kepada awak media melalui keterangannya, Selasa, (16/07/2019).

Dalam pengakuannya, tersangka MI (32) mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut dan ini dilakukan karena tergiur melihat handphone yang diletakkan oleh korban di dashboard sepeda motor.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu satu unit handphone merk Xiomi MI 8 warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam yang digunakan oleh pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 Tahun.

Pewarta: Manurung