LAMPUNG, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan Jajaran berhasil mengungkap 48 Kasus tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor). Ke 48 kasus tersebut diantaranya 15 Kasus Curanmor, 29 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 6 Kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan kasus kepemilikan senjata api illegal.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jajaran dalam Operasi Sikat Krakatau 2019 yang berlangsung selama 2 pekan.
“Kita telah mengungkap 48 TO, dimana TO yang telah kita tagetkan sebanyak 10 sehingga kita over prestasi sebanyak 38 TO, untuk tersangka yang kita tangkap sebanyak 44 orang,” ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, S.Ik, M.Si didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Effendi saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (25/07/19).
Selain itu petugas juga mengamankan 44 orang pelaku dimana diantaranya 10 orang pelaku merupakan target operasi.
Selama pelaksanaan operasi ini juga, Polresta Bandar Lampung melalui Satgas Deteksi Satuan Intelkam menerima 5 pucuk senjata api dari masyarakat.
“Senjata api yang telah kita ungkap ada 1 kasus, sementara 5 pucuk senjata api yaitu penyerahan dari masyarakat,” lanjut Kombes Pol Wirdo.
Barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Sikat Krakatau 2019 yaitu 16 unit sepeda motor dan 3 set kunci letter T, 7 unit hand phone, 1 buah gitar, dan satu buah tang.
Pewarta: Manurung