banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

2 Pelaku Penyebar Hoax di Palangka Raya Mengaku Menyesal

Informasi hoax yang disebarkan via media sosial Facebook

PALANGKARAYA, BeritaBhayangkara.com – Ketua RT adalah panutan bagi warganya. Oleh karena itu, siapapun yang menjadi ketua RT harus menjaga perbuatan dan ucapannya dari hal-hal yang melanggar hukum.

Nurjaya (64) adalah salah satu Ketua RT di Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya harus berurusan dengan Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks di grup-grup whatsapp, Minggu (16/2/2020) sore.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengatakan, Nurjaya menyebarkan hoaks terkait penculikan anak dan penjualan organ tubuh.

“Saat kami tanya kenapa menyebarkan hoaks, ia mengaku tidak tahu kalau informasi tersebut tidak benar dan ia dapat kiriman dari temannya di grup whatsapp juga,” terang Hendra.

Warga Jalan RT Amilono ini, mengaku menyesal dan berjanji tidak akan menyebarkan hoaks lagi.

“Saya tidak tahu kalau itu hoaks pak, dan saya tidak menyangka gara-gara ngirim informasi itu harus berurusan dengan polisi. Seumur-umur baru kali ini saya berurusan dengan polisi,” kata Nurjaya sambil terbata-bata.

Kabidhumas menegaskan, informasi hoaks kalau dibiarkan dampaknya akan meresahkan masyarakat dan masyarakat menjadi ketakutan.

“Seperti kejadian di Lampung, ada seorang ibu yang sudah tua dituduh menculik anak, padahal dia hanya seorang pemulung dan bukan penculik anak,” pungkasnya.

Akibat sebar Hoaks Pengeroyokan di Sampit, Warga Palangka Raya Dipanggil Humas Polda Kalteng

Hal ini hendaklah menjadi pelajaran bagi kita semua. Kalau membaca berita jangan membaca judulnya saja tapi bacalah sampai habis dan pahami isinya sehingga tidak salah menyimpulkan.

Seperti yang dilakukan oleh Supriyanto atau biasa dipanggil Iqbal (29) warga Jalan Yos Sudarso Palangka Raya. Ia mengunggah hoaks di media sosial terkait kasus pengeroyakan oleh oknum warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) cabang Sampit dengan mengatakan korbannya meninggal dunia.

Padahal faktanya, korban pengeroyakan hanya luka ringan dan sekarang sudah bekerja seperti biasa.

Di hadapan Tim Media Sosial Bidang Humas Polda Kalteng, ia mengakui kesalahannya dan menyesal telah mengunggah hoaks ke akun facebook pribadinya,

“Mohon maaf saya teledor pak. Saya membaca berita online ada orang dikeroyok terus meninggal, saya kira itu kejadian yang di Sampit. Eh, kadak taunya di Jawa,” kata Iqbal sambil menunduk, Minggu (16/2/2020) siang.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Ilham Salahudin, S.H., M.Hum melalui Kabidhumas Kombes Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan agar masyarakat jangan memgunggah hoaks karena dampaknya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Informasi yang tidak benar seperti yang diunggah oleh Iqbal tersebut dampaknya akan meresahkan masyarakat dan akan memicu konflik sosial antar warga,” tegasnya.

Kabidhumas mengimbau, kalau membaca berita harus tuntas, jangan hanya membaca judulnya saja tapi baca keseluruhan isinya dan pahami maksudnya.

“Untuk kasus pengeroyakan di Sampit, tolong jangan dikait-kaitkan dengan suku apapun, karena itu kasus kriminal murni. Pelakunya sudah ditahan dan sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Maradona
Sumber : Humaspoldakalteng