JAKARTA, BeritaBhayangkara.com – Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06/2020) sekitar pukul 18.30 Wib. Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kombes Pol Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.
“Ada 6 (enam) orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kombes Pol. Heri Heriawan. Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31).
“Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kombes Pol. Heri Kurniawan.
Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, Tim melakukan penangkapan terhadap 2(dua) orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.
Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah dibungkus rapi.
Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
(Damar)