banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

116,073 Kg Sabu, 34.417 Butir Ekstasi dan Belasan Kilo Ganja Dimusnahkan Dit Resnarkoba Polda Jatim Menjelang Ramadhan

Pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenteram masyarakat

SURABAYA, BeritaBhayangkara – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Staf Ahli Bid Iptek Kodam V/Brawijaya Kol Czi Sukamdi mewakili Pangdam V/Brawijaya, Dirut RSUD Dr. Soetomo dokter Joni wahyuhadi yang mewakili Gubernur jatim, Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Moh Aris, Dir Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Pejabat Utama Polda Jatim dengan disaksikan stakeholder terkait serta para ulama di antaranya Wakil Ketua PW Muhammadiyah Dr. Saad Ibrahim, M.A., Ketua DPW LDII Jatim H. Muh Amroji Konawi dan juga Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jatim Arie Soeripan Kamis (31/3/2022) sore, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras (Miras) hasil ungkap Dit Resnarkoba Polda Jatim dan jajaran periode Januari – Maret 2022, di depan Gedung Mahameru, Mapolda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadhan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tenteram masyarakat khususnya di wilayah Jawa Timur sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusyuk.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

“Cita-cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi-tingginya pada diri kita semua yang hadir di sini. Karena pemberantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh Polri seorang diri tapi dibutuhkan kerja sama kita sekalian,” imbuh Kapolda Jatim

“Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Ke depan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim menyampaikan, guna menjaga kondusifitas menjelang bulan Ramadhan, pihaknya bersama dengan Polres jajaran terus melakukan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret 2022, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan di antaranya Sabu-sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.

“Selama kurun waktu 3 bulan sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2022, Jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba sebanyak 1.747 kasus dengan jumlah tersangka 2.150,” jelas Dirresnarkoba Polda Jatim.

Tentunya ini bisa memberi gambaran kepada masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi sehingga perlu secara bersama-sama melakukan penanggulangan bersama stakeholder yang terkait. (**)