banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Warga Nanggalo Demo Kantor Wali Nagari : Penegak Hukum Proses Tuntas Kasus Dana Desa

Puluhan masyarakat Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi damai

PESSEL, BeritaBhayangkara – Puluhan masyarakat Nagari Nanggalo, Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Nagari Nanggalo Pada Kamis (30/6). Aksi tersebut merupakan buntut dari proses hukum Wali Nagari setempat yang hingga saat ini belum memiliki kejelasan.

Setidaknya terdapat empat tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat, salah satunya yakni agar Wali Nagari tidak berkatifitas di kantornya, hingga proses hukum yang saat ini tengah berlangsung mendapatkan kepastian.

Dalam orasinya, warga juga meminta agar penegak hukum memproses kasus tersebut hingga tuntas karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana desa tahun 2021, yang dinilai warga disalah gunakan oleh oknum Wali Nagari.

“Kami meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pesisir Selatan dan Polda Sumatera Barat, agar transparan dan akuntabel dalam proses hukum dugaan kasus penyalahgunaan anggaran oleh Wali Nagari Nanggalo. Hingga Proses hukum ini tuntas, kami juga mengultimatum Wali nagari agar tidak berkatifitas di Kantor Wali nagari,” ujar Husni Mertati selaku Orator dalam aksi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, para warga disambut oleh Sekretaris Nagari Nanggalo, dikarenakan Wali nagari sedang mengikuti kegiatan bersama Sekretaris Daerah Pesisir Selatan sehingga berhalangan hadir untuk mendengarkan aksi warga.

Menurutnya, pihak Nagari beserta sejumlah perangkat telah menjalani proses pemeriksaan melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) serta menjalani pemeriksaan oleh Polres Pesisir Selatan. Terkait tuntutan warga, Sekretaris Nagari mengaku bukanlah kewenangan dirinya, melainkan kewenangan pihak penegak hukum dan pemerintah.

“Kami sudah menjalani proses pemeriksaan oleh APIP dan juga pihak kepolisian. Saat ini, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. Terkait tuntutan warga, bukanlah ranah dan kewenangan kami,” ujar A. Rakhim selaku Sekretaris Nagari. (Nanda)