banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Seorang IRT Ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satnarkoba Polres Pesisir Selatan

Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang Target Operasi seorang perempuan

PESSEL, BeritaBhayangkara – Tak kenal menyerah, Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap seorang TO (Target Operasi) seorang perempuan karena patut diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu, ini adalah penangkapan yang ke-24 dalam tahun ini.

Mengonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander, ia membenarkan penangkapan tersebut yang terjadi, Rabu 06 Juli 2022 pukul 19.30 WIB bertempat di Kampung Pasir Nan Panjang Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Yang mana tersangka berinisial M (40), seorang Ibu Rumah Tangga, berdomisili di kampung Pasir Nan Panjang, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, 1 (satu) paket kecil narkotika Golongan I jenis Shabu dalam dompet warna Merah, 1 (satu) paket kecil Narkotika Gol. I jenis Shabu di lantai rumah tersangka, 1 (satu) paket alat hisap atau bong untuk menggunakan Narkotika Gol. I jenis Shabu, 1 (satu) unit Android Merk Samsung warna Silver, 6 (enam) plastik bening kecil dan uang tunai Ratusan Ribu.

Hal ini adalah dari hasil target sebelumnya dan penyelidikan tim, didapatkan informasi dari masyarakat adanya diduga tersangka dimaksud yang sering bertransaksi dan berpesta narkoba di Kampung Pasir Nan Panjang. Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga menemukan tersangka di rumahnya.

Tersangka digerebek di rumahnya yang mana tersangka baru selesai memakai Narkoba dan dilakukan penggeledahan ditemukan paket shabu di lantai rumahnya dan di dalam dompet tersangka.

Tim juga berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya diduga tempat disembunyikan barang haram lainnya, ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.

Tim menemukan beberapa barang bukti sebagaimana dimaksud di atas dari penguasaan tangan tersangka dan hal ini diakui langsung oleh tersangka, kepemilikannya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Pesisir Selatan guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, S.H., M.H. mengatakan, tersangka benar target yang ditangkap di kampung Pasir nan panjang yang sebelumnya dilakukan pengintaian, tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang di tangannya atau dalam penguasaannya dan hal ini kami konsisten akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika.

Dalam jumlah dan alat atau Prekursor Narkoba yang kami temukan di tangan tersangka ada jenis Ganja dan alat Prekursor lainnya, berarti dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya dan siapa saja yang terlibat.

“Kami prihatin sekali maraknya peredaran barang haram ini apalagi melibatkan anak remaja bahkan anak sekolah. Sebelumnya, Tim Opsnal kami berhasil mengamankan beberapa orang tersangka dengan barang buktinya, keterlibatan generasi muda membuat kita miris melihatnya,” ujar Kasat.

Walaupun begitu, kami tegas dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah Kabupaten Pesisir Selatan bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.

Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.

Kasat menegaskan, siapa pun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang siapa pun dia, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H. yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.

Kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan dan generasi muda kita.

“Jangan takut dan segan–segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita. Silakan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang–undang,” pungkasnya.

“Kami Peringatkan, kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap. Ini menjadi buktinya,“ tegas Kasat Narkoba Polres Pessel.

Kasat menambahkan, tersangka dulunya pernah diamankan TNI namun karena kekurangan bukti akhirnya direhabilitasi, namun kini dapat kami buktikan lebih kuat persangkaannya, mudah–mudahan akan membuat jera si pelaku. (*)