Pessel, BeritaBhayangkara– Polsek Pancung Soal melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba yang merupakan kolaborasi bersama personel BNNP Sumatera Barat yang ikut dalam kegiatan penangkapan pada Selasa (04/02/2025) pagi, seorang pria berinisial RP (29) ditangkap di Kampung Bukit Tailmas, Kenagarian Kudo-kudo Inderapura Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Pancung Soal mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 Kg. Penangkapan ini berkolaborasi dengan BNNP Sumatera Barat. Untuk proses selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku di BNNP Sumatera Barat.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk “Zero Narkoba” dengan arti memutus rantai peredaran Narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tegas Kapolres.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (*)