Polemik Lahan Ulayat dan Limbah PT. Incasi Raya, Kapolres Pesisir Selatan Mediasi Aksi Damai Masyarakat

Ratusan masyarakat, mahasiswa, pemuda dan Wali Nagari Se-Inderapura melakukan aksi demontrasi menuntut PT. Incasi Raya, Kabupaten Pesisir Selatan
banner 120x600

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Ratusan masyarakat, mahasiswa, pemuda dan Wali Nagari Se-Inderapura melakukan aksi demonstrasi menuntut PT. Incasi Raya pada Rabu (5/8/2020) bertempat di Jalan Poros Baru Pasir Ganting, Kabupaten Pesisir Selatan.

Namun aksi damai tidak membuahkan hasil dikarenakan pihak PT. Incasi Raya enggan bertemu dengan ratusan masyarakat Inderapura dengan alasan keamanan.


Menurut kuasa hukum aksi tersebut, Epi Sofyan, S.H., M.M. mengatakan aksi damai ratusan massa itu hanya bertemu dengan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval.

Dari keterangan yang kita dapatkan, Bapak Kapolres Pesisisr Selatan akan melakukan mediasi, yang dinyatakan melalui pernyataan oleh PT. SAK (Perusahaan Incasi Raya Group) yang ditanda tangani oleh Adril dan Syarial mewakili perusahaan,” kata Epi.

Ia menambahkan, untuk sementara permintaan masyarakat Inderapura meminta aktivitas mobil tangki CPO dihentikan sampai ada kejelasan.

“Terkecuali tandan Buah Segar (TBS) masyarakat. Hingga persoalan ini diselesaikan. Bilamana tidak datang pihak PT. Incasi Raya maka kita akan melakukan aksi kembali,” bebernya.

Dalam aksi itu, lanjut Epi ikut serta mahasiswa dari Padang, Sungai Penuh, Muko-muko dan Jambi. “Semua anak nagari Inderapura berserta masyarakat yang berjumlah kurang lebih tiga ratus massa dengan 17 tuntutan berharap dapat disepakati oleh pihak Incasi Raya,” ungkapnya.

“Harus ada kejelasan waktu yang telah dijanjikan. Jika tidak, kami akan mengadakan aksi yang lebih besar seperti sekarang. Namun kita tidak akan memblokade jalan. Kami minta mitra perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas pengangkutan CPO maupun TBS,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Aksi Damai Lucki Andrisko juga menegaskan tetap berkomitmen kepada 17 tuntutan yang telah diajukan kepihak PT. Incasi Raya. Harus ada jawaban dan kepastian yang telah dijanjikan Incasi Raya,” imbuhnya.

Dia menguraikan bahwasanya bukti fakta seperti HGU itu harus dibuktikan, mencakup perizinan. Pada 17 poin tuntutan yang kami minta, pihak Incasi Raya harus buktikan dengan bukti dan fakta hukumnya. Sekarang nyatanya PT. Incasi Raya tidak datang dengan alasan keamanan. Namun, kami apresiasi respon Bapak Kapolres yang langsung datang dan memfasilitasi untuk mediasi antara kami dengan perusahaan.

“Apabila nanti tidak terjadi titik temu kami akan melakukan aksi kembali. Kita komitmen untuk selalu taat hukum dan berusaha tidak melenceng dari tuntutan yang akan diperjuangakan,” tegas Lucki.

Sementara itu, Kapolres AKBP Cepi Noval yang merangkul aksi damai masyarakat Inderapura menuturkan, akan melayani dengan cara mediasi masyarakat dengan pihak PT. Incasi Raya.

“Kita akan memfasilitasi masyarakat dengan perusahaan. Kita akan memanggil pihak Incasi Raya untuk kita mediasi,” ujar Kapolres.

AKBP Cepi Noval menambahkan, bilamana tidak selesai dalam kenagarian akan dibawa ke tingkat kabupaten. “Jadi local wisdom (kearifan lokal) memang kita serahkan kepada kanagarian masing-masing, dimana kita punya KAN dan LKAM. Ini salah satu upaya agar masyarakat lebih terlayani,” tandas mantan Kapolres Padang Panjang itu mengakhiri ucapannya.

(Mayadi)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *