PAPUA, BeritaBhayangkara.com – Prajurit TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (Satgas Pamtas RI-PNG) memberikan pelatihan baris-berbaris (PBB) dan tata cara pelaksanaan upacara bendera kepada pelajar SMP Negeri 3 Muting, Kampung Sipias, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu (7/9/2019).
Selain mengajarkan tentang urut-urutan tata cara upacara bendera, personel Satgas juga mengajarkan materi PBB berupa cara penghormatan, jalan ditempat, sikap sempurna dan sikap istirahat.
Menurut Kopda Yasin Asari selaku pelatih, kegiatan tersebut sangat penting bagi para siswa sekolah, khususnya di perbatasan Indonesia. Hal ini dilatihkan agar pada saat pelaksanaan upacara bendera, para siswa-siswi SMP Negeri 3 Muting dapat melaksanakan dengan baik dan benar. “Kegiatan ini juga sangat penting, karena mengandung nilai-nilai kepribadian bagi para pelajar,” ucapnya.
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. mengatakan bahwa pelatihan ini guna mengisi kegiatan ekstrakurikuler para siswa-siswi di SMP Negeri 3 Muting.
“Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga merupakan salah satu upaya Satgas dalam membantu pihak sekolah guna menumbuhkan budi pekerti dan karakter bangsa kepada para murid, terutama Nilai-Nilai Kebangsaan dan Jiwa Nasionalisme,” ujarnya.
Menurut Mayor Inf Rizky Aditya, kegiatan upacara ini bukan hanya sekedar keharusan untuk melaksanakannya setiap hari Senin. “Kegiatan ini juga sangat penting karena mengandung nilai-nilai kepemimpinan serta menumbuhkan kerja sama antar siswa saat ditunjuk menjadi petugas upacara,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Muting Benyamin Karaeng, S.pd., menyampaikan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh personel Pos Kotis Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad. “Para siswa-siswi terlihat sangat senang dan antusias, mereka juga mendapatkan ilmu tentang baris-berbaris dan tata cara upacara bendera,” ungkapnya.
Pewarta: Ptri