Kapolda Banten Serahkan Ranmor Dinas: Diharapkan Mampu Meningkatkan Tugas Polri

Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Polda Banten, mendapatkan bantuan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas polri sebanyak 29 unit
banner 120x600

BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang Polda Banten, mendapatkan bantuan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas polri, sebanyak 29 unit Roda 2 (R2) dan 1 unit Roda 4 (R4).

“Gunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat” kata Irjen Pol Agung Sabar saat menyerahkan kunci kendaraan secara simbolis kepada Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasat Samapta Polres Pandeglang AKP Tulus, bertempat di Halaman Mapolres Pandeglang, Kamis (27/2/2020).


Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, kendaraan dinas tersebut akan dipergunakan untuk pelaksanaan tugas Polri yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat serta selaku penegak Hukum.

“Nantinya kendaraan dinas itu akan dipergunakan untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas serta untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy sumardi menerangkan, dengan adanya penyerahan kendaraan dinas oleh Kapolda Banten kepada Personel Polres Pandeglang dan jajaran semoga dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

“Dengan diberikan kendaraan ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja personel dan bisa meningkatkan operasional dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, dan penegakan hukum dalam melaksanakan pemeliharaan kamtibmas,” tukasnya.

(Damar)

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *