PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan menggelar kegiatan Hunting Sistem Satlantas pada Selasa (20/10/2020) malam sekira pukul 20.00 s/d 20.15 Wib. Unit turjawali Sat Lantas Polres Pesisir Selatan (Pessel) melaksanakan Patroli Hunting sistem dengan penindakan secara selektif prioritas terhadap pelanggaran Kasat mata yang berpotensi Lakalantas di wilayah hukum Polres Pessel.
Kegiatan patroli dilaksanakan di kawasan tertib lalu lintas kota Painan dengan penindakan seperti helm standar, surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), dan Knalpot Racing. Selain penindakan, juga diberikan imbauan terhadap pengendara. Sedikitnya ada kurang lebih 40 unit kendaraan roda dua dikandangkan.
Hal itu disamapaikan Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Hendrianto, S.T.K, S.I.K., didampingi KBO Lantas Iptu Elfison, S.H. usai pelaksanaan hunting. Dia menjelaskan bahwa sasaran dalam razia ini yaitu terhadap pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Selain itu, kegiatan Hunting kali ini dimaksudkan untuk mengajak pengguna kendaraan untuk mematuhi tertib berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas.
Operasi hunting sistem akan tetap dilakukan sewaktu-waktu di wilayah hukum Polres Pessel. Hendrianto mengajak kepada seluruh pengguna kendaraan untuk tertib berlalu lintas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sesuai dengan kebutuhan Anda,” tutup Kasat Lantas Polres Pessel, Iptu Hendrianto, S.T.K, S.I.K. (Mardoni)