TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, di bawah kepemimpinan Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP bersama dengan personil lainnya melaksanakan Vaksinasi Covid-19, Sabtu (06/3/2021) pagi bertempat di Aula Praja Utama Polres Tabalong. Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 personel Polres Tabalong dan jajaran Polsek berlangsung selama tiga hari yang diawali mulai hari ini Sabtu dan akan dilanjutkan pada Senin dan Selasa (06 S/d tanggal 08 dan 09 Maret 2021).
Vaksinasi personel Polres Tabalong dan jajaran Polsek Tahap I ini diawali dengan melakukan pendaftaran, skrining dan vaksinasi. Usai vaksinasi, personel diobservasi oleh petugas kesehatan.
Personel yang sudah mengikuti kegiatan vaksinasi diharapkan dapat memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan 3M dan 1T yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan air dan sabun serta tidak berkerumun, jelas Kapolsek Murung Pudak kepada awak media ini dalam keterangannya.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polri khususnya Polres Tabalong dan Polsek Jajaran Polres Tabalong siap menyukseskan kegiatan vaksinasi sebagai wujud kami mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita jangan ragu karena vaksinasi sinovac ini aman dan halal,” tambah Kapolsek.
“Terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong bersama dengan Urkes Polres Tabalong yang telah memfasilitasi vaksinasi bagi anggota Kepolisian Resor Tabalong,” ucap Kapolsek Murung Pudak. (Anang R)