TABALONG, BeritaBhayangkara.com – Polsek Murung Pudak, Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, yang dipimpin Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP melaksanakan pembinaan terhadap petugas pengamanan pasar pada hari Jum’at (19/3/2021) bertempat di Aula Kantor Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Jalan Ir. PHM. Noor Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Acara pembinaan tersebut diikuti sekitar 16 petugas pengamanan pasar yang ada di wilayah kabupaten Tabalong. Kegiatan dimulai pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 11.00 wita.
Adapun materi dalam kegiatan pembinaan pengamanan pasar meliputi tentang tugas pokok fungsi dan Peran sebagai petugas pengamanan, pengenalan peraturan baris berbaris dan peningkatan kedisiplinan dalam pelaksanaan setiap kegiatan serta sistem pelaporan.
Kepada awak media, Kapolsek berharap kegiatan dengan adanya kegiatan pembinaan ini para petugas pengaman Pasar dapat memahami akan Tugas Pokok fungsi dan peranannya selalu dalam bertugas mengamankan Pasar, menumbuhkan kepercayaan diri selaku petugas pengaman, sehingga tidak ragu untuk bertugas dalam melakukan penertiban pasar.
Kemudian memahami obyek-obyek yang diamankan yang meliputi pengamanan Personil/Orang, Pengamanan Material/Barang, Pengamanan terhadap Informasi, sehingga para petugas pengamanan pasar siap dan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.I.K., CFrA melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suargana, S.AP mengharapkan kiranya dengan adanya sinergitas Polri dan Disperindag dalam pelaksanaan tugas dapat memperkuat dan memperlancar setiap kegiatan. (Anang R)