banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Kapolres Pesisir Selatan Tinjau Pos Pelayanan dan Penyekatan Operasi Ketupat 2021

Kepala Kepolisian Resort Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo. S.I.K., M.M. turun meninjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Tahun 2021

PESSEL, BeritaBhayangkara.com – Kepala Kepolisian Resort Pesisir Selatan (Pessel) AKBP Sri Wibowo. S.I.K., M.M. turun meninjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat Tahun 2021, bertempat di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 10.00 Wib.

Dalam kunjungannya Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, kepada awak media, Kabag Ops Polres Pessel Kompol Arzal mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan anggota yang bertugas di pos pelayanan dan pos penyekatan di dalam kabupaten dan antar provinsi, dan langsung melakukan pengecekan.

“Kapolres Pessel mengecek pos pelayanan di wilayah hukum Polsek Lengayang, tepatnya di daerah Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang,” tegas Kompol Arzal.

Disampaikan Kompol Arzal, pada kesempatan itu Kapolres juga memberikan motivasi pada anggota bertugas, agar tetap menjaga kesehatan dan selalu memperhatikan protokol kesehatan.

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau pengendara baik itu roda dua maupun roda empat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan jika keluar rumah, salah satunya memakai masker.

Kapolres juga meninjau dan mengecek pos penyekatan perbatasan Bengkulu – Sumbar di Kampung Pasar Malintang Nagari Sungai Sirah Kecamatan Silaut dan Tapan – Sungai Penuh – Kerinci,” terang Kabag Ops Polres Pessel.

Bentuk kegiatan penertiban dan pemeriksaan terhadap pemudik atau pengendara R4 dan R2 yang masuk wilayah Provinsi Sumbar dari arah Bengkulu. Pemudik atau pengendara R4 dan R2 diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, (memakai masker), dan pemudik diizinkan lewat bila memiliki hasil tes PCR / Antigen, dan bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 diberikan teguran dan tindakan (putar balik).

“Pengamanan pada pos penyekatan perbatasan, guna untuk mengantisipasi pemudik lebaran Tahun 2021 M / 1442 H, sekaligus mengantisipasi penyebaran Covid -19,” tutupnya. (Mardoni)