PESSEL, BeritaBhayangkara – Polres Pesisir Selatan menggelar razia di ruas jalan utama di Pincuran Boga Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (13/1/2022) pagi. Namun razia yang digelar tim gabungan Polres Pesisir Selatan itu bukan razia lalu lintas biasa.
Polisi terlihat menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor dan meminta pengendara untuk menunjukkan bukti telah divaksin.
“Selamat pagi Pak. Mohon maaf mengganggu perjalanannya. Maaf Bapak sudah divaksin apa belum? Bisa tolong tunjukkan sertifikat vaksinnya,” ujar salah seorang Polisi Wanita kepada seorang pria pengendara sepeda motor yang membonceng istrinya yang belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.
Polisi itu kemudian menanyakan kepada keduanya jika bersedia disuntik vaksin pada petugas vaksinator yang disiapkan di lokasi razia.
“Iya, tidak apa-apa,” kata istrinya sembari mengeluarkan kartu identitas diri untuk diserahkan ke petugas kesehatan.
Sekitar lima menit kemudian, keduanya beranjak dari tempat duduk sembari memegangi lengan kiri mereka yang baru saja mendapatkan suntikan vaksin.
“Syukurlah, lumayan. Daripada pergi ke Puskesmas untuk vaksin,” kata Suami.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.I.K.,M.H. mengatakan, selama razia anggota di lapangan hanya menghentikan pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan. Begitu juga kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Baik pribadi ataupun umum.
“Jadi mereka yang tidak taat aturan lalu lintas atau tidak taat protokol kesehatan kita hentikan dan kita tanya apakah sudah divaksin atau belum. Kalau mengaku sudah, kita minta bukti sertifikat atau menunjukkannya pada aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.
(Mardoni)