Jakarta, BeritaBhayangkara – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling, Rabu, (23/10/2024) bertempat di warung Jus buah Indomaret, Pelabuhan Sunda Kelapa bersama buruh pekerja dan petugas penjaga pintu masuk Pelabuhan Sunda Kelapa.
Kegiatan dihadiri Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Aji Mulyanto, S.H., Panit Binmas Iptu Mashudi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ridwan, CH, Panit Samapta Iptu Agus Widodo dan Personel Unit Lantas Aiptu Suwarto, dan buruh pekerja bongkar muat dan petugas penjaga pintu masuk Pelabuhan Sunda Kelapa.
Pada kesempatan tersebut, Kanitbl Binmas menyampaikan terima kasihnya atas waktu yang diberikan, bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas ini dalam rangka menyambung tali silaturahmi, menerima masukan, saran dan keluhan masyarakat terkait dengan permasalahan yang terjadi di Pelabuhan serta memberikan imbauan Kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta jaga anak-anak kita jangan pulang larut malam, maksimal jam 22.00 WIB sudah pulang ke rumah untuk menghindari terlibat tawuran.
Buruh pekerja bongkar muat menyampaikan selama ini situasi Kamtibmas dalam keadaan aman, tidak terjadi pencurian dan pemalakan, namun apabila ada kejadian akan segera melaporkan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Kemudian Unit Lantas telah menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 14 Oktober s.d. 27 Oktober 2024 telah dilaksanakan Operasi Zebra, apabila berkendara harus mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat, mempunyai SIM dan kelengkapan kendaraan serta jangan melawan arus di pintu masuk Pelabuhan Sunda Kelapa karena dapat terjadi laka Lantas.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP. Indrawienny Panjiyoga, S.H, S.I.K. mengatakan bahwa kita semua bertanggung jawab atas keamanan diri, sekitar dan lingkungan tempat kita berada, mempromosikan harmoni dan semangat persaudaraan bersama di antara semua orang. Ngopi Kamtibmas ini dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, memberikan perhatian terhadap masyarakat, perlindungan dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan umum masyarakat, menjaga stabilitas, dan moralitas. (*)