Irwasum Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum meninjau pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan oleh Polda Kalsel beserta instansi terkait lainnya
banner 120x600

KALSEL, BeritaBhayangkara.com – Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum pada hari Rabu (25/9/2019) pukul 15.00 wita tiba di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Tibanya di Kalsel, Irwasum Polri disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Wakapolda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel dan Kapolres Banjarbaru.

Kedatangan Jenderal bintang tiga tersebut dalam rangka Wassriksus Satgas Karhutla sekaligus meninjau pelaksanaan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang telah dilakukan oleh Polda Kalsel beserta instansi terkait lainnya.


Selama dua hari di Kalsel, Irwasum Polri beserta Tim melaksanakan serangkaian kegiatan dimulai dengan pengecekan Sodetan air yang berada di Guntung Damar Kota Banjarbaru, dilanjutkan pengecekan hotspot dan pemadaman api di Lingkar Selatan dengan didampingi Kapolda, Wakapolda, PJU Polda Kalsel, Danrem 101/Antasari, KA BPBD, dan Manggala Agni.

Kemudian Irwasum Polri beserta Tim juga akan melakukan pengecekan aplikasi berantas kebakaran hutan dan lahan (Bekantan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, dilanjutkan mendatangi Posko Karhutla serta Pengecekan Embung dan Kanal di Guntung Damar Banjarbaru.

Irwasum Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum, menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.

“Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah wilayah khususnya Kalsel. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian.

Ia menambahkan, pihaknya masih memproses penegakan hukum di sejumlah wilayah yang terjadi Karhutla. Pelibatan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai cukup berhasil. Keberhasilan ini menuai apresiasi dari banyak pihak.

“Penegakan hukum terus sampai dengan hari ini. Ada 200 kasus, 20 tersangka, dan 2 Korporasi yang ditangani Polda Kalsel. Yang lainnya masih dalam proses,” kata Irwasum Polda Kalsel.

Irwasum Polri didampingi Kapolda Kalsel dan Danrem 101/Antasari pada kesempatan ini memberikan 3 (tiga) set bantuan Alkon kepada masyarakat untuk pemadaman Karhutla. Ketiga masyarakat tersebut yakni Abdul Hamid warga Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat, M. Hamli warga Desa Teluk Selong Kecamatan Martapura Barat, dan Abdul Hakim warga Desa Melayu Kecamatan Martapura Timur.

Pewarta: Damar

DMans
[better-ads type='banner' banner='53227' ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *