TABALONG, BeritaBhayangkara – Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., bersama Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Misno melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan kekerasan pada Senin (11/3/2024) sore.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS .Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kejadian pencurian tersebut dialami oleh korban berinisial AJ (27) warga desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.
Menurut keterangan korban, saat itu korban baru mengambil uang di ATM desa Wirang kecamatan Haruai dan berencana akan pulang ke rumahnya. Sesampainya di TKP, korban diberhentikan oleh pelaku yang berpura-pura menanyakan ke mana arah jalan yang sedang dilaluinya, kemudian pelaku menarik tas korban dan menusuk perut korban sebanyak satu kali dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku melarikan diri.
Di dalam tas korban terdapat uang sebesar Rp 14 juta dan satu unit handphone. Korban yang terluka berusaha untuk pulang dan sesampainya di rumah Sekdes Kupang Nunding, korban menyampaikan bahwa dirinya baru saja dirampok kemudian bersama warga, korban dibawa ke Puskesmas Muara Uya.
“Saat ini korban masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Muara Uya dengan kondisi luka tusuk di bagian perut lebar 2 cm dan dalam sekitar 1 cm,” Ungkap Joko.
“Untuk ciri-ciri dan identitas pelaku sudah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam pengejaran,” pungkas Joko. (*)