TUBAN, BeritaBhayangkara – Viral video yang beredar di media sosial diduga penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban terbakar, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 15.15 WIB.
Berdasarkan informasi dari salah seorang sumber, peristiwa kebakaran di rumah milik Irfan atau yang akrab dipanggil Jalepo ini bermula saat salah seorang pekerja sedang memindahkan minyak atau BBM mentah yang telah diolah, dipindahkan dari drum ke tandon penampungan berkapasitas 1.000 liter.
Penyebab kebakaran, kabel pompa sanyo yang digunakan untuk memindahkan minyak mengalami korsleting listrik sehingga menimbulkan percikan api. Kemudian api menyambar BBM yang ada di dalam drum.
“Penimbunan solar diduga ilegal milik beberapa orang itu mas yang terbakar tadi siang. Habis semua,” jelas sumber yang tak mau disebutkan namanya kepada media ini.
Atas kejadian itu, masih menurut sumber, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian hampir mencapai Rp. 100 Juta.
“Informasinya ada sekitar 16 tandon yang terbakar. Dan diperkirakan kerugian mencapai Rp. 100 Juta lebih,” jelasnya kepada awak media. Sabtu (23/3/2024).
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi mengatakan, empat unit armada dikerahkan untuk memadamkan kebakaran, masing-masing dari Posko Singgahan, Jatirogo, Posko Bojonegoro serta bantuan dari Pertamina.
“Kurang lebih satu jam api berhasil dipadamkan. Kemudian dilanjutkan pembasahan,” katanya.
Gunadi menyebut, penyebab kebakaran diduga karena adanya arus pendek atau korsleting listrik. Selain tandon dan drum berisi 2.000 liter solar, kobaran api juga menghanguskan sebagian rumah milik Irfan. (Tim)