banner 160x600
banner 160x600
ADV Space 970x250

Wali Nagari dan Lima Orang Asik Main Judi Ditangkap Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap tidak pidana perjudian yang terjadi di kedai milik (RP)

PESSEL, BeritaBhayangkara – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan terhadap tidak pidana perjudian yang terjadi di kedai milik (RP) Kampung Taratak Teleng, Kenagarian Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova, S.H., M.H. mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Aiptu Yopi Alexander, pada Selasa 02 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya perjudian jenis Remi Sanggong ini menggunakan uang sebagai taruhan, maka Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah di lokasi, Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan enam orang yang bermain judi di kedai tersebut serta mengamankan barang bukti.

Para pelakunya adalah inisial FS (36)) beralamat di Taratak Teleng, Kenagarian Puluik Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan pekerjaan karyawan swasta, Wali Nagari/Kades Puluik Puluik inisial FA (30), AM (25), GO (47), NS(29), dan HN (43).

Ditambahkan oleh Aiptu Yopi Alexander, barang bukti yang ditemui di TKP berupa Uang sebanyak Rp. 1.267.000,- (satu juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) sebagai taruhan, kertas Remi warna biru putih sebanyak 50 (lima puluh) lembar, dan 2 (dua) buah bola Lampu warna putih sebagai penerangan.

“Terhadap enam orang pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Pesisir Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Yopie. (Nanda)