JAKARTA, BeritaBhayangkara – Aktor yang terkenal dengan perannya sebagai Kang Mus dalam sinetron Preman Pensiun, EK, ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5/2024). Epy tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama dengan seorang pria berinisial YI, yang juga dikenal sebagai aktor sinetron.
“Salah satu dari keduanya, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Kedua aktor tersebut juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine awal,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (10/5/2024).
Indrawienny Panjiyoga menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari “YI” terlebih dahulu, diikuti oleh penangkapan Epy di warung miliknya di kawasan Apartemen Kalibata City.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya hampir secara bersamaan. Saat ini, kedua aktor tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (*)