PESSEL, BeritaBhayangkara – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan nomor 1563 tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan serentak tahun 2024.
Maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi mengumumkan kepada masyarakat Pesisir Selatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Rabu (25/09/2024). (Mardoni)