BANTEN, BeritaBhayangkara.com – Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat, Polda Banten selalu melakukan upaya pengawasan dan pengamanan terhadap personil sebagai pelayan yang baik dan profesional.
Kabidpropam Polda Banten, Akbp Yulius Yulianto, sedang melakukan upaya pembenahan ke dalam internal, dan saat ini Yulius sedang mendalami dugaan kasus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan seorang oknum Bintara Polisi di Salah satu Polsek di Polresta Tangerang.
Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya giat operasi bersih penegakan hukum dalam rangka peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
“Adanya Operasi Bersih Penegakan Disiplin itu, dilakukan karena adanya informasi bahwa diduga salah satu Okum tersebut membantu orang yang diduga dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana, yang sedang dalam proses penyelidikan” kata Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.
Sementara itu, Kabidpropam Polda Banten AKBP Yulianus Yulianto menerangkan, perkara ini sedang didalami oleh Bidpropam Polda Banten. Dan terhadap pelaku sudah diamankan di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang.
“Jika suatu saat terbukti bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi penindakan bahkan sampai dengan pemecatan melalui sidang kode etik profesi,” tegas Kabidpropam Polda Banten.
(D.Manroe)